Tips Cerdas agar Tidak Tertipu Membeli Obat Palsu

- 20.47.00
advertise here

SIAPA bilang beli obat harus pergi ke apotek resmi atau klinik ternama? Membeli obat di toko obat sebenarnya sah-sah saja. Namun, perlu diingat obat apa yang hendak dibeli.
Sebagai konsumen tentu harus cerdas memilih obat dengan melihat jenis obat apa dan tanda lingkaran apa yang tertera pada label kemasan. Misalnya tanda lingkaran hijau yang memang legal dijual bebas. Atau dengan label biru yang dijual bebas, namun terbatas dan lingkaran merah bertuliskan huruf K yang merupakan pertanda obat keras serta harus dengan resep dokter. Kemudian pastikan juga toko obatnya punya legalitas atau dalam artian bukan toko obat sembarangan.
"Kalau memang mau beli obat di toko obat. Pastikan tokonya punya izin, biasanya tertera nomor izin tertentu dan jelas apotekernya," kata dr. Arustiyono, Apt, MPH Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, BPOM RI di Jakarta, Selasa, 21 November 2016.
Umumnya, masyarakat yang terpaksa membeli obat di sembarang tempat selalu terbentur dengan perbedaan harga yang ditawarkan. Jangan mudah terkecoh, bisa jadi yang dibeli itu adalah obat palsu.
Padahal masih ada alternatif lain mendapatkan obat dengan kualitas serupa namun dengan harga yang lebih terjangkau. Pilihan obat generik misalnya.

"Sebenarnya obat paten dan generik punya khasiat yang sama. Cuma beda di merek dagang saja. Mindset kalau obat paten lebih manjur daripada obat generik itu harus diubah. Tapi jangan lupa, kalau beli obat jangan beli di tempat yang tidak jelas," tandasnya.
Advertisement advertise here


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search