Berkunjungbatam.my.id | Dalam rangka memperingati Hari Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan pada tanggal 25 November 2023 Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Safe Migrant Batam yang terdiri dari berbagai organisasi non profit yaitu Komunitas Homeschooling Bina Mandiri, KKPPMP,Yayasan Embun Pelangi, Yayasan Dunia Viva Wanita, Rumah Faye Batam, House Of Care Insan Sehati Sebalai, Satgas NTT Peduli Kepulauan Riau, The Salvation Army, The Go Island Lintas Benua,Gereja GPIB,Yayasan LIBAK(Layanan Informasi Bantuan Advokasi dan Kemanusiaan), PERKATA Foundation, FPPI(Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia), RS. Santa Elisabeth Batam, BERLIAN(Bersama Lindungi Anak Kabupaten Bintan) mengajak seluruh Mahasiswa-Mahasiswi di berbagai Perguruan Tinggi di Kota Batam untuk sebagai Bentuk Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dengan di bentuk nya SATGAS PPKS (Satuan Tugas Pencegahaan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di Perguruan Tinggi.
Diskusi Panel tersebut yang di selenggarakan pada hari sabtu tanggal 25 november 2023 di Salah satu Perguruan Tinggi di Kota Batam yaitu di Kampus Politeknik Negeri Batam dengan bersama mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi di kota batam yang terlihat dari dokumentasi Tim Media 2023 Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Safe Migrant Batam.
Dalam Kegiatan Diskusi Panel Kali ini di latar belakangi oleh data yang di keluarkan oleh KOMNAS Perempuan pada tahun 2022 yakni kasus kekerasan berbasis gender meningkat sebesar 50 % menjadi 338.496 kasus pada tahun 2021 dan kekerasan seksual menjadi yang nomor 2 paling tinggi yakni yang sering menjadi korban yaitu anak dan perempuan, bahkan KOMNAS Perempuan mengatakan setiap 2 jam sebanyak 3 Perempuan mengalami kekerasan seksual, tentu hal ini selaras dengan data yang di keluarkan Website Resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dari tanggal 01 Januari 2023 hingga saat ini sudah 24.394 Kasus dan 21.498 kasus tersebut korban nya perempuan.
Sumber Data : Website Resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
Dari Korban Perempuan dalam kasus kekerasn seksual tersebut sebanyak 38.4 % korban perempuan tersebut berstatus pelajar .
Hal tersebut masih banyak nya kasus kekerasan seksual di ruang lingkup Pendidikan, di bawah berikut ini jenis-jenis tindak pidana kasus kekerasan seksual yang sering di jumpai di lingkungan sekitar :
Hal ini yang mendasari Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Safe Migrant Batam mengadakan diskusi panel tersebut guna mengajak perwakilan mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi di batam agar membentuk SATGAS PPKS (Satuan Tugas Pencegahaan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di Perguruan Tinggi Kota Batam.
Agar SATGAS PPKS (Satuan Tugas Pencegahaan dan Penanganan Kekerasan Seksual) menjadi wadah bagi yang mengalami kekerasan seksual di ruang lingkup Pendidikan itu sendiri di karenakan di ruang lingkup Pendidikan itu sendiri sudah ada hal yang di atur dalam Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang menjadi acuan Satgas PPKS dan Perguruan Tinggi itu sendiri.
Jika Satgas PPKS sudah terbentuk di masing-masing perguruan tinggi, maka harapaan kita semua agar menurun nya jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di ruang lingkup Pendidikan.
EmoticonEmoticon